VISI DAN MISI
Visi dari Yayasan Pendidikan Islam Manba'ul Anwar adalah sebagai tempat ibadah dan sarana pendidikan yang dapat melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlaknul karimah.
Misi dari Yayasan Pendidikan Islam Manba'ul Anwar adalah:
- Mencetak generasi bangsa yang cerdas, jujur, dan amanah.
- Meningkatkan mutu pendidikan baik tenaga pendidik dan proses mengajar.
- Membekali peserta didik dalam bidang kesenian, keterampilan dan olah raga.
- Menyediakan sarana dan prasarana lengkap yang menunjang proses pembelajaran secara bertahap.
- Menciptakan kawasan lingkungan yang bersih, hijau, sejuk, dan segar.
- Membangun jaringan dan kerjasama dengan Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Islam yang lainnya.
TUJUAN YAYASAN
Sebagai Lembaga Formal dan Non Formal mempunyai tujuan :
- Melaksanakan pendidikan berjenjang, mulai dari PAUD, Ibtida'iyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
- Melaksanakan tugas pendidikan agama, untuk menegakan Syi'ar Islam dengan prinsip "Sampaikan Yang Benar" dengan menjujung tinggi nilai- nilai agama yang bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah Rasullulah SAW, pengetahuan dan niat yang kuat.
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran agama untuk membina umat dengan konsep Islam yang komprehensif tentang konsep Islam yang didasarkan atas cara pandang secara utuh (Kaffah) adalah ibadah, aspek kepribadian rohani dan sosial agar mereka menjadi masyarakat muslim yang berakidah, berfikir, dan berakhlak Islami.
- Mendidik Umat dan Generasi Bangsa agar menjadi generasi yang dapat memenuhi cita-cita dan membantu memecahkan berbagai masalah yang dihadapi.
- Memberikan layanan pendidikan dan kesehatan dalam upaya meningkatan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional.
KEGIATAN-KEGIATAN
Adapun yayasan ini berfokus pada kegiatan Islami, yaitu :
- Mendirikan dan menyelenggarakan Pondok Pesantren.
- Mendirikan sarana ibadah dan membina manajemen pengelolaannya secara efektif.
- Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan shadaqoh.
- Meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam dan melaksanakan syi'ar keagamaan.
- Mendirikan lembaga kesehatan masyarakat (poskestren).